TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Anggota DPR RI Komisi XI Siti Mufattahah ingatkan warga Tasikmalaya untuk melakukan kegiatan perbankan dan pinjaman di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Siti mengatakan, LPS ini akan memberikan jaminan keamanan dalam kegiatan perbankan dan pinjaman, namun tidak sedikit masyarakat yang belum paham sehingga tidak percaya dengan fungsi LPS.
“Kita perlu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peran dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui seminar ini, agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan semakin baik dan meningkat,” kata Siti dalam acara seminar Nasional yang bertema Peranan LPS Dalam Memperkuat Sistem Perbankan Indonesia di Tasikmalaya, Selasa (31/10/23).
BACA JUGA: HUT ke-22 Kota Tasikmalaya, Cheka: Ada Perputaran Uang Rp15 M
Ia menjelaskan, saat ini hampir Rp 5.000 triliun dana masyarakat yang disimpan di lembaga perbankan, sehingga masyarakat harus mendapatkan keyakinan terhadap jaminan simpanan di perbankan.
“Peran dan tugas LPS ini sangat penting dan strategis guna meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap keamanan dananya saat menyimpannya di bank,” kata anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini.
Siti menambahkan, saat ini, sebagian besar perbankan baik bank konvensional maupun syariah sudah dijamin oleh LPS, sehingga aman bagi nasabahnya.
“Masyarakat tidak perlu ragu maupun kuatir untuk menyimpan dananya di bank pasalnya, sudah ada kerjasama dengan LPS, sehingga kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ada jaminan dari LPS,” kata dia.
BACA JUGA: Bey Machmudin Apresiasi Ranperda Prakarsa DPRD Jabar Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
Legislator Demokrat itu pun mengajak masyarakat Tasikmalaya yang mempunyai dana untuk dapat menyimpannya di lembaga perbankan agar lebih aman dan terjamin.
“Menyimpan dana di bank, akan memberikan keamanan bagi nasabah, memberikan perlindungan terhadap pencurian maupun kehilangan sekaligus menopang stabilitas ekonomi dalam negeri,” kata dia.
(Seda/Anthika Asmara)