Jumat 13 Desember 2024

Amankan Aset, Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran Pertama Pada Kebun Binatang Bandung

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memberikan surat teguran pertama kepada pengelola Kebun Binatang Bandung pada Jumat 9 Juni 2023 kemarin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, hal itu dilakukan seiring akan dilaksanakannya pengamanan aset lahan Kebun Binatang Bandung.

“Jadi kalau kita hitung mulai dari 9 Juni teguran satu, nanti sampai dengan surat teguran tiga. Jatuhnya di tanggal 25 Juni, dan kita akan lakukan pengamanan aset,” kata Rasdian Setiadi di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Senin (12/6/2023).

BACA JUGA: Pemkot Bandung Akan Ambil Alih Lahan Kebun Binatang Bandung, Begini Respon Pengelola

Menurutnya, pengamanan aset meliputi penyegelan, pengosongan dan pemberhentian operasional. Pihaknya berharap, kegiatan nanti berjalan kondusif.

“Nanti soal satwa-satwa di sana, silahkan tanya ke pihak terkait. Kita hanya melaksanakan pengamanan aset sesuai dengan tupoksi kita. Disini yang kita amankan berupa lahan, bukan kebun binatangnya,” ucapnya.

Rasdian memastikan, bahwa surat teguran pertama telah diterima oleh pihak pengelola. Karena bisa saja, ada penolakan lantaran merasa belum menerima surat teguran.

BACA JUGA: Bandung Punya Potensi Besar, Manulife Indonesia Buka Kantor Pemasaran Mandiri

“Teguran ini dalam bentuk surat. kita juga yakinkan siapa yang menerima disana, karena bisa saja berkilah. Nanti kalau sudah surat peringatan ketiga, kita akan langsung melakukan pengamanan,” ujarnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img