GARUT,FOKUSJabar.id: Pemkab Garut Jawa Barat (Jabar) terbitkan Surat Edaran (SE) No300.2.1/2970/BPBD tentang Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi.
SE tersebut sebagai langkah antisipatif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penanggulangan bencana.
BACA JUGA:
Ini Tujuan Dadan Arief Rahman Nyaleg DPRD Garut
Sekda Garut, Nurdin Yana mengatakan, SE tersebut tindak lanjut surat Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) NoGF.00.00/007/KB/II/2023 tertanggal 20 Februari 2023 perihal laporan analisis kemiripan pola sumber gempa Turki dengan Indonesia.
Selain itu, memperhatikan data hasil monitoring BMKG yang menunjukkan adanya trend peningkatan aktivitas gempa bumi di Indonesia.
Menurut Sekda, SE tersebut bertujuan untuk meningkatkan sistem mitigasi gempa.
Untuk itu, Pihaknya mengimbau pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan melakukan koordinasi dengan BPBD atau lembaga yang berkompeten (BMKG).
Pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan diminta untuk menyusun rencana evakuasi dan rencana kontinjensi serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, sektor pentahelix. Terutama di kawasan rawan bencana.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Bakal Segera Ambil Alih Lahan Kebun Binatang
Kemudian melakukan edukasi kesiapsiagaan bencana, koordinasi dan bekerja sama dengan unsur pentahelix lainnya dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana.
“Dalam rangka mengoptimalkan upaya-upaya diseminasi peringatan dini (early warning) kepada masyarakat. Khususnya yang berada di kawasan rawan bencana. Untuk itu perlu ditingkatkan kecepatan, ketepatan dan akurasi dalam penyebarluasan informasi gempa bumi,” pungkas Sekda.
(Frima Rizqy Pertama/Bambang Fouristian)