Jumat 13 Desember 2024

Pemkot Bandung Akan Ambil Alih Lahan Kebun Binatang Bandung, Begini Respon Pengelola

BANDUNG,FOKUSJabar.id:Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafii meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunggu putusan Makamah Agung (MA).

Sebab menurut Sulhan, proses hukum saat ini masih berjalan. Sehingga kepemilikan sah lahan Kebun Binatang Bandung belum final. Rencana ambil alih lahan pun tidak dapat dilakukan.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Bakal Segera Ambil Alih Lahan Kebun Binatang

“Jika memang sudah keluar putusan, silahkan ambil langkah. Sekarang proses hukumnya masih berjalan. Jadi belum ada yang memiliki hak secara sah, bahkan masih dalam status quo,” kata Sulhan Syafii saat ditemui di Kebun Binatang Jalan Tamansari Kota Bandung Jabar Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, apabila memang Pemkot Bandung akan mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung sesuai rencana, pihaknya meminta agar terlebih dahulu melakukan pemberitahuan dengan fakta-fakta.

“Sampai saat ini kita belum menerima surat pemberitahuan, soal rencana Pemkot Bandung mau menyegel Kebun Binatang. Ya itu tadi, lakukan pemberitahuan kepada kita dengan fakta-fakta bahwa lahan ini milik pemkot,”ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar dari berbagai bukti.

BACA JUGA:

15 Mobil Damkar Padamkan Api di Pasar Caringin Bandung

Menurut Agus Slamet, setelah tahapan persiapan telah selesai. Pemkot Bandung akan secepatnya melakukan penyegelan dan mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung di kawasan Tamansari.

Pengadilan Negeri Bandung telah menyatakan bahwa Pemkot Bandung sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022. Pemkot juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img