CIAMIS,FOKUSJabar.id: Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengatakan, Desa Andapraja Kecamatan Rajadesa termasuk salah satu dari 116 desa kategori desa mandiri.
“Alhamdulillah berkat kerja sama Kepala Desa, Camat serta Kepala Dinas yang tadinya 19 desa (2019) di tahun ke empat ini sudah mencapai 116 Desa mandiri,” katanya saat acara milad Desa Andrapraja, Sabtu (29/4/2023).
BACA JUGA: Bupati Ciamis Himbau Warga Pendidikan Untuk Tetap Mewaspadai Covid -19
Yana mengatakan, meskipun saat ini kondisi serba sulit tapi tidak meredupkan semangat untuk tetap membangun.
“Dalam kondisi serba sulit seperti saat ini masyarakat dituntut untuk berfikir out of the box. Yakni bagaimana hal kecil dapat menghasilkan sesuatu yang besar,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemkab Ciamis Respon Cepat Informasi Warga
Wakil Bupati Ciamis melanjutkan, terdapat Empat syarat utama majunya suatu daerah. Yaitu dengan ilmunya para ulama, adilnya para pemimpin, peran para agniya dan doanya orang-orang fakir dan miskin.
“Bi-Adillatil Umaro (dengan keadilan para pemimpin/pejabat/pemerintah/penguasa) salah satu syarat majunya suatu daerah. Selain itu, bi’ilmil ulama (dengan ilmu ulama) bisaqoowatil aghniyaa (peran para aghniya/orang-orang kaya), keempat Bidu’ail fuqara-i wal masaakiin (doanya orang-orang lemah),” jelasnya.
Yana mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis untuk lebih meningkatkan kecintaan terhadap daerah sebagai modal utama membangun desa agar lebih maju dan sejahtera.
“Semoga melalui kegiatan ini bisa lebih meningkatkan kecintaan masyarakat pada desanya karena kalau sudah cinta maka akan timbul rasa memiliki hal itu penting agar desa lebih maju dan sejahtera,” ungkap Wakil Bupati Ciamis.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)