CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tujuh orang yang kedapatan tengah makan di sebuah Warung Nasi di seputaran Kota Ciamis (lingkungan RS Permata Bunda, Islamic Center, Pasar Manis dan Terminal) diamankan Satpol PP.
Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Ciamis, Yudi H mengatakan, Mereka diamakan sebagai tindak lanjut surat imbauan Bupati.
Setiap warung nasi dan rumah makan tidak boleh buka pada siang hari serta melayani makan di tempat.
BACA JUGA: Pengurus Dekranasda Ciamis 2019-2024 Dikukuhkan
“Tadi kami bersama TNI/Polri dan Ormas Islam memantau sejumlah warung nasi,” katanya, Kamis (6/4/2023).
Menurut Yudi, di warung nasi di lingkungan Rumah Sakit Permata Bunda menemukan sejumlah orang yang sedang makan.
“Mereka yang kedapatan sedang makan kami bawa untuk diberikan pemahaman,” ungkapnya.
Yudi mengatakan, setelah diberikan arahan ke-7 orang tersebut didata dan dipulangkan dengan catatan. Merekatidak mengulanginya.
BACA JUGA: Disnakan Ciamis Gelar Bazar Ramadhan 1444 H
Salah satu warga yang terkena razia, Ahmad warga Tasikmalaya mengatakan, Dirinya ke Ciamis untuk melaksanakan tugas ke salah satu rumah sakit. Namun saat sedang ngopi di warung terjaring razia Satpol PP.
“Saya baru saja ngopi, eh sudah kena razia Satpol PP,” singkatnya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)