JAKARTA,FOKUSJabar.id: Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan keinginan untuk kembali lagi ke institusi Polri.
Hal itu diungkap Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ronny mengatakan, Richard Eliezer masih sangat bangga menjadi anggota Brimob.
“Iya, Ichad (Richard Eliezer) kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob,” kata Ronny.
Ronny mengatakan, kliennya merupakan tulang punggung dan harapan keluarga.
BACA JUGA: Rieke Diah Pitaloka Tolak RUU Kesehatan: Ini Uang Rakyat!
“Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri,” kata dia, melansir IDN.
Sementara itu, peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, menyebut Richard lolos dari Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebab hakim menjatuhkan hukuman di bawah dua tahun penjara.
Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) di era Tito Karnavian yang menyebut bahwa PTDH hanya untuk polisi yang kena pidana di atas dua tahun.
“Kalau itu dijadikan acuan, maka hukuman bagi Eliezer jika dia divonis bersalah maksimal dua tahun saja. Itulah batas hukuman jika hakim ingin menyelamatkan masa depan Eliezer sebagai anggota Polri,” katanya.
(Agung)