JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pemuda Batak Bersatu (PBB), mendatangi ke Pengadilan Negeri Jakarta selatan untuk melakukan aksi damai terkait sidang tuntutan para terdaka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sekretaris Daerah PBB DKI Jakarta, Cornelis Hotman menilai, tuntutan Jaksa kepada para terdakwa tidak adil.
“Kita sama-sama mengetahui bahwa Jaksa Penuntut Umum telah memutuskan beberapa keputusan yang sudah disampaikan yang ternyata serasa tidak adil bagi keluarga, bagi seluruh bangsa Indonesia mengenai penegakan keadilan yang seharusnya lebih tegas lagi, lebih adil lagi, yang berimbang,” kata Cornelis Hotman, Selasa (24/1/2023).
BACA JUGA: Waduh, Tarif BPJS Kesehatan Naik di 2023
PBB pun berharap agar hakim yang nantinya memutus perkara ini bertindak adil. Bahkan, mereka berharap terdakwa dihukum seberat mungkin.
“Kami Pemuda Batak Bersatu tetap mendukung aparat penegak hukum, khususnya hakim, untuk mengambil keputusan seadil-adilnya yang seberat-beratnya untuk seorang pembunuh, untuk seorang yang telah mencederai kesatuan dan persatuan,” kata dia, melansir IDN.
Berikut adalah daftar tuntutan jaksa bagi para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J:
- Richard Eliezer: 12 tahun penjara
- Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo: penjara seumur hidup
- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi: 8 tahun penjara
- Ricky Rizal: 8 tahun penjara
- Kuat Ma’ruf: 8 tahun penjara
(Agung)