BANJAR,FOKUSJabar.id: KPU Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar) melakukan uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil).
KPU Kota Banjar juga melakukan alokasi kursi DPRD Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
BACA JUGA: Gempa M 5,2 Guncang Karangasem, 8 Rumah 1 Balai Rusak
Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis. Menurut Dia, rancangan pertama adalah Dapil eksisting (3 Dapil).
Masing-masing alokasi kursi untuk Dapil 1 Banjar dan Purwaharja sebanyak 12 kursi.
Dapil 2 (Pataruman) dan Dapil 3 (Langensari) masing-masing sembilan kursi.
Kemudian rancangan penataan kedua, Purwaharja 3 kursi, Banjar 9 kursi, Pataruman 9 kursi dan Langensari 9 kursi.
Setelah rancangan penataan selesai, pihaknya menyerahkan ke KPU RI untuk dipilih dan disahkan.
“Sekrang kita rancang dengan uji publik. Nanti didusun kemudian diserahkan ke KPU RI untuk ditentukan berapa Daerah Pemilihan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP Kabupaten Tasikmalaya Terus Berlanjut
Sebagai informasi, Pemilihan Umum sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar menata dengan 3 Dapil.
Dapil 1 (Banjar-Purwaharja), Dapil 2 (Pataruman) dan Dapil 3 (Langensari).
(Budiana Martin/Bambang Fouristian)