Kamis 12 Desember 2024

Perda RTRW Jabar sebagai Dasar Hukum

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pansus VI DPRD Jabar meminta Raperda RTRW Jabar 2022-2042 sebagai dasar hukum atau acuan untuk setiap rencana pembangunan Jabar, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten kota.

RTRW ini menjadi acuan untuk setiap rencana pembangunan Jabar, baik kabupaten maupun kota,” kata Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad, Selasa (1/11/2022).

BACA JUGA: DPRD Jabar Dorong Pemprov Optimalkan Sumber Pendapatan

Pansus VI pun meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memastikan agar Raperda RTRW Jabar 2022-2042 dievaluasi Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Perda.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img