JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menerima seluruh dakwaan terhadap tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Kamaruddin mengatakan, jika Sambo tidak berkata jujur dirinya akan mencari cara agar sambo dijatuhi hukuman mati.
“Kalau dia terus tidak mau jujur saya akan menggunakan segala cara agar dia dihukum mati,” kata Kamaruddin.
BACA JUGA: Bukit Barisan Fun Run Disambut Antusias Warga Medan
Kamaruddin menjelaskan, dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan seluruh pernyataannya sejak muncul kasus pembunuhan Brigadir J.
“Setelah kita dengar dakwaan tadi, 100 persen yang saya ucapkan itu ada bahkan tidak dibahas dikit lagi tentang judi online, tata niaga narkoba. Oleh karena itu pembacaan dakwaan itu sudah sesuai dengan temuan saya dan laporan intelejen kepada saya,” katanya, seperti dilansir IDN.
(Agung)