spot_img
Jumat 30 Januari 2026
spot_img

368 Narapidana Garut Dapat Remisi

GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan hadiri acara Remisi Umum (RU) kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Garut, Rabu (17/8/2022).

Remisi tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

BACA JUGA: 125 Narapidana Lapas Ciamis Dapat Remisi Kemerdekaan

Bupati Garut membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly.

narapidana fokusjabar.id
Bupati Garut

Atas nama pemerintah, Rudy Gunawan mengucapkan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menerima remisi.

Bupati berpesan, WBP agar terus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik secara konsisten serta taat dan patuh dalam menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan.

Rudy berharap, WBP yang langsung bebas bisa menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi kembali perbuatan yang salah.

“Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat,” kata Bpati.

Kepala Lapas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi mengatakan, 368 napi mendapat remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Menurut Dia, 366 orang napi mendapatkan RU I dan 2 orang narapidana mendapatkan RU II atau langsung bebas.

Iwan menyebut, kapasitas isi Lapas IIB Garut 529 napi. Saat ini per tanggal 17 Agustus 2022, total jumlah napi 496 orang.

BACA JUGA: DPRD Apresiasi Atlet Jabar Berprestasi di Asean Para Games Solo

Sementara itu, napi yang tidak memenuhi syarat untuk menerima Remisi Umum Tahun 2022 adalah sebanyak 128 orang.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru