Jumat 13 Desember 2024

Daftar 27 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kasus pembunuhan Brigadir J berimbas pada 31 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik. Sebelas di antaranya sudah ditahan di tempat khusus.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, seluruh anggota tersebut diduga tidak profesional dalam penanganan awal kasus.

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA: Jokowi Sudah Ogah Tanggapi Kasus Brigadir J

“Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel,” kata Sigit, seperti dilansir IDN.

Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, dari 11 anggota Polri yang ditahan di tempat khusus, 3 merupakan perwira tinggi Polri.

Agung menjelaskan, dari 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J, 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).

Adapun tiga orang di antaranya diduga melanggar tindak pidana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Satlantas Polres Brebes Polda Jateng yang juga ajudan Irjen Sambo yaitu Bripka Ricky Rizal, dan anggota Brimob yang juga ajudan Irjen Ferdy Sambo yaitu Bharada E.

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, satu tersangka lainnya merupakan asisten rumah tangga (ART) yaitu Kuat.

Dalam daftar yang diterima, ada 24 anggota Polri yang diduga telah melanggar etik. Tiga lainnya merupakan tersangka yakni Irjen Sambo, Bharada E, dan Brigadir Ricky Rizal. Berikut nama-namanya:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan
7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri
8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri
12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img