JAKARTA,FOKUSJabar.id: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E Dua, Depok, Jumat (12/8/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keduanya diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J dalam waktu bersamaan pada pukul 15.00 WIB.
“Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE di Mako Brimob pukul 15.00 WIB,” kata Dedi.
Meski diperiksa dalam waktu bersamaan, tetapi Dedi membantah hal itu dilakukan untuk saling mengkonfrontasi pernyataan keduanya.
BACA JUGA: Bharada E Tetiba Berhentikan Deolipa Yumara Sebagai Pengacara, Ada Apa?
“Bukan konfrontir, konfrontir itu urusannya pidana,” kata dia, seperti dilansir IDN.
Ia hanya menyebutkan, pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada E pada waktu dan di lokasi yang sama oleh Komnas agar efesien.
“Jadi pemeriksaan FS dan Bharada E dijadikan satu di tempatnya, di sana, biar gak bolak-balik. Ya biar lebih praktis,” katanya.
(Agung)