JAKARTA,FOKUSJabar.id: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memecat petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya kekasihnya di pinggir jalan.
Atas arahan Gubernur, Anies Baswedan, Riza melakuakan pemecatan tersebut melalui sambungan telepon kepada lurah Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
“Saya sudah melihat langsung videonya dan sudah dikoordinasikan, bahkan Pak Gubernur juga sudah memerintahkan Asisten Pemerintahan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana,” kata Riza.
Dia mengatakan, tindakan petugas PPSU berinisial Z itu kepada kekasihnya berinisial E, tidak dapat ditoleransi lagi.
BACA JUGA: Waduh, Harga Mi Instan Bisa Naik 3 Kali Lipat!
Sebab merupakan tindak kekerasan, pihaknya juga sudah meminta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) untuk memberikan perlindungan kepada korban.
“Ini tindak kekerasan yang tidak dapat ditolerir dan DPPAPP sudah diminta juga untuk melakukan bantuan pelindungan, kesehatan, psikologis bagi si korban perempuan dari satu kelurahan lain,” kata dia, seperti dilansir IDN.
Selain dipecat dari pekerjaannya sebagai petugas PPSU, pelaku juga sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh korban. Dengan begitu, pelaku juga sudah langsung mendapat sanksi pemecatan.
“Kepada polsek setempat dan tentu internal kami terhadap PPSU, kami akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi, dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada,” katanya.
Sebelumnya, di media sosial beredar video tentang seorang pria yang mengenakan pakaian PPSU sedang menganiaya seorang perempuan.
Perempuan itu juga merupakan petugas PPSU dari kelurahan yang berbeda. Pria tersebut tampak menendang dan menjambak korban.
Pria itu kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan kendaraan roda dua itu. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang.
(Agung)