KUNINGAN,FOKUSJabar: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng di Kabupaten Kuningan sudah mulai bisa dicairkan pekan ini. BLT Minyak Goreng ini diperuntukan bagi warga berpenghasilan rendah yang masuk dalam penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani mengatakan, BLT minyak goreng ini untuk tiga bulan mulai dari mulai April hingga Juni 2022 mendatang, Lanjut dia, untuk tahap pertama bisa dicairkan pekan ini.
“Pembagian BLT ini sudah dilaksanakan di beberapa kecamatan, dan kemudian pekan ini akan dilakukan bisa seluruh kecamatan se-Kabupaten,” kata Deni.
BACA JUGA: 234.443 KPM di Garut Terima BLT Minyak Goreng
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima batuan dengan total sebesar Rp. 500 ribu. Dengan rincian BLT Minyak Goreng yang disatukan bersamaan dengan Bantuan Pangan Non Tunai untuk 1 bulan (Bulan Mei) sebesar Rp 200 ribu.
Deni menyebutkan Dinas Sosial dalam penyaluran bantuan ini memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pemantauan, memonitor pelaksanaan bantuan sosial kepada warga Kabupaten Kuningan.
Pihaknya menargetkan penyaluran bantuan yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia Cabang Kuningan, akan selesai pada 28 April 2022.
“Kami berharap penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan validasi dan verifikasi data agar distribusi terhadap 132 ribu KPM bisa tepat sasaran. Dengan validasi yang dilakukan setiap bulan akan ada warga yang memang sudah tidak layak mendapatkan bantuan akan otomatis terhapus dari daftar.
“Kemudian, yang sebelumnya tak terdaftar tapi layak dapat bantuan akan ikut dimasukkan ke dalam daftar KPM,” kata dia.
Bagi KPM yang akan mencairkan bantuan tersebut akan mendapatkan surat undangan dari PT Pos melalui pemerintah desa setempat.
“Atau juga masyarakat yang penasaran ingin mengecek apakah dirinya mendapat bantuan bisa menggunakan NIK di laman website cekbansos.kemensos.go.id,” kata dia.
BACA JUGA: Ramp Chek Digelar di Terminal Cicaheum, 3 Kendaraan Tidak Laik Jalan
Jika sudah mendapat surat undangan untuk menerima BLT Minyak Goreng dan BPNT dari pemerintah desa atau PT Pos, KPM tinggal datang ke lokasi yang ada di undangan pada waktunya dengan membawa surat undangan, e-KTP dan kartu keluarga asli.
Nanti petugas akan menscan barcode yang ada pada undangan dan langsung memberikan dua bantuan sosial ini secara langsung.
(Andin/Anthika Asmara)