Kamis 12 Desember 2024

Pemkab Garut Hentikan PTM Mulai 28 Februari

GARUT,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Jawa Barat (Jabar) menghentikan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 28 Februari hingga 13 Maret 2022.

Hal itu dilakukan menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Garut terbaru terkait pelaksanaan PTM di satuan pendidikan.

SE Nomor 443.2/691/DINKES tentang Perubahan Kedua atas SE Bupati Garut Nomor 443.2/394/DINKES, tanggal 26 Februari 2022, tentang Akselerasi Pelaksanaan Vaksinasi Pada Anak Usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) Tahun, dan Pelaksanaan PTM dalam antisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron di wilayah Garut.

BACA JUGA: Penerima BPNT Keluhkan Penunjukan e-Warong

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan bahwa sejak 28 Februari 2022 aktivitas pembelajaran kembali dilaksanakan secara daring. Begitupun dengan pelayanan administrasi dikerjakan di rumah dengan pelayanan disesuaikan.

SE ini diterbitkan menyusul hasil kajian pandemi COVID-19 di Kabupaten Garut periode Januari-24 Februari 2022. Karena belum terjadi penurunan kasus baru, di mana minimal 50 persen dari puncak kasus tanggal 17 Ferburi yang mencapai 269 kasus.

“Selain itu kasus COVID-19 pada anak usia kurang dari 20 tahun masih tinggi, yakni 26.2 persen dari total 2.733 kasus pada 24 Februari 2022,” kata Rudy Gunawan, Senin (28/2/2022).

Garut
Seorang Anak tegah divaksin di salah satu SD di Kabupaten Garut (Andian)

Hal lain yang menjadi pertimbangan, yakni angka kasus positif meningkat menjadi 19.5 persen atau melampaui batas toleransi WHO maksimal 5 persen.

Kondisi ini, kata dia, membuktikan telah terjadi proses penularan (transmisi) virus COVID-19 yang tidak terkendali, kondisi penularan masih terus berlangsung di tingkat komunitas (masyarakat).

Terbukti hasil analisa angka Rt yang diperoleh pada tanggal 24 Februari 2022 sebesar 1,33 point, dan berdasarkan kajian kurva epidemiologi, hal tersebut menunjukkan bahwa pandemi belum terkendali mengingat angka Rt masih di atas 1 (satu) point.

Kemudian peningkatan secara signifikan angka Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan pasien konfirmasi COVID-19, yaitu rata-rata penambahan setiap hari 0,5 persen, dan berpotensi meningkat terus beberapa hari ke depan.

BACA JUGA: Waduk Darma Danau Sejuta Misteri

Selain itu, tingkat perlindungan masyarakat dari ancaman COVID-19 masih rendah, dilihat dari capaian vaksinasi dosis ke-2 (kedua) untuk semua kelompok umur, terutama anak usia 6 sampai 11 tahun baru mencapai 36,4 persen.

(Andian/LIN)

Berita Terbaru

spot_img