CIAMIS, FOKUSJabar.id: Formasi keanggotaan DPRD Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) kembali lengkap setelah di laksanakannya pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD.
Prosesi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan lembaga legislatif menyusul kosongnya satu kursi anggota dewan.
BACA JUGA:
Bukan Sekadar Mengibarkan Bendera, Ini Pesan Herdiat untuk 54 Paskibraka Ciamis
Dalam rapat paripurna tersebut, Ibnu Abdillah Hammam Fauzi resmi di lantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ciamis untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Ia menggantikan Dede Herli (alm) anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sebagai calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya pada Daerah Pemilihan (Dapil) Ciamis VI dalam Pemilu Legislatif 2024, Ibnu Abdillah berhak mengisi sisa masa jabatan hingga tahun 2029 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung khidmat di hadiri Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat Pemerintah serta tamu undangan lainnya.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan ucapan selamat kepada Ibnu Abdillah atas amanah yang di terimanya sebagai anggota DPRD.
BACA JUGA:
Lewat Dongeng Sunda, Anak-anak Ciamis Diajak Menelusuri Jejak Leluhur Galuh
“Jabatan sebagai wakil rakyat merupakan amanah besar yang harus di jalankan dengan penuh integritas, dedikasi serta tanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati berharap, anggota DPRD yang baru di lantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kedewanan serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, kami berharap, saidara Ibnu Abdillah dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil maupun masyarakat Kabupaten Ciamis secara keseluruhan,” ujar Bupati.
BACA JUGA:
SDN 7 Ciamis Gelar Lomba Kaulinan Tradisional
Selain menjalankan fungsi legislasi, anggota DPRD juga memiliki tugas dalam fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ketiga fungsi tersebut di harapkan dapat di jalankan secara optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui pelantikan ini, DPRD Kabupaten Ciamis kembali memiliki formasi yang lengkap. Sehingga di harapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan dalam membahas berbagai kebijakan strategis daerah.
“Kehadiran saudara Ibnu Abdillah sebagai anggota DPRD PAW di harapkan dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Khususnya di Daerah Pemilihan Ciamis VI, sekaligus memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Ciamis yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
(Mia)



