BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengapresiasi pengurus sejumlah vihara yang menerapkan pembatasan kapasitas di rumah ibadah saat perayaan Tahun Baru Imlek.
Namun Yana juga mempersilakan masyarakat Kota Bandung maupun wisatawan untuk menikmati hari libur di Kota Bandung. Syaratnya, tetap menjaga protokol kesehatan. Kewaspadaan ini juga disebut Yana sebagai langkah antisipasi peningkatan kasus Covid-19 varian omicron.
“Panik sih enggak usah. Tetapi waspada saja (sama omicron). Tetap melaksanakan protokol kesehatan, termasuk juga mengurangi jumlah kapasitas yang akan melakukan ibadah,” kata Yana usai meninjai Vihara Dharma Ramsi di Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung Jabar Selasa (1/2/2022).
BACA JUGA: Tips Membuat CV yang Menarik Untuk Profesi Perawat
Yana menjelaskan, relaksasi pembatasan sosial atau yang dikenal dengan istilah PPKM di Kota Bandung juga mesti dibarengi kewaspadaan dari seluruh pihak. Hal ini semata-mata dilakukan demi kebaikan semua, khususnya masyarakat Kota Bandung.
“Contoh hari libur seperti saat ini, seluruh tempat makan, tempat wisata, atau ruang publik yang dikunjungi banyak orang harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Gunakan aplikasi PeduliLindungi. Itu untuk melindungi kita semua, baik pelaku usahanya dan tamu-tamunya,” kata dia.
BACA JUGA: Imlek 2022, Vihara Dharma Ramsi Batasi Pengunjung
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)