BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung akan memberi hadiah uang sebesar Rp.5 juta bagi warga yang melaporkan pelaku vandalisme pada mural di Jalan Babakan Siliwangi, Bandung.
Kepala Diskominfo Yayan A Brilyana mengatakan, petugas Satpol PP Kota Bandung sudah melakukan penjagaan pada mural tersebut selama 24 jam. Namun, masih terdapat pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi vandalisme.
“Itu kasus vandalisme satpol PP jaga selama 24 jam kewilayahan jaga 24 jam. Hari ini dihapus besoknya ada lagi jadi seperti sengaja, turun dari motor bawa cat seperti sengaja ingin mengganggu kenyamanan ketertiban dan keindahan Kota Bandung,” kata Yayan di acara Bandung Menjawab di Taman Alun-alun Kota Bandung Jabar Selasa (18/1/2022).
BACA JUGA: Di Pasar Sederhana, Jokowi dan Ridwan Kamil Berikan BLT
Dia mengatakan, pihaknya akan terus mengejar para pelaku dan akan melaporkan mereka ke kepolisian.Tak hanya itu, pihaknya juga sudah memasang baliho yang berisi gambar para pelaku agar masyarakat melihat dan bisa melaporkan apabila mengetahui identitas pelaku.
“Biar ada efek jera (pemasangan baliho), supaya dia ada rasa malu ujung-ujungnya tidak mengulangi lagi karena sanksi sosial yang lebih berat,” kata dia.
Sejauh ini, kata dia, belum mendapatkan laporan dari masyarakat yang melapor tentang para pelaku vandalisme tersebut.
“Belum ada lapor sama sekali, kalau ada yang melaporkan yang kemarin di Jalan Babakan Siliwangi saya akan kasih hadiah berupa uang. Untuk melaporkan ya bisa langsung lewat Diskominfo,” katanya.
Yayan menambahkan, pihaknya mempunyai pola baru untuk memberikan efek jera kepada pelanggar ketertiban yaitu akan memviralkan di media sosial, baliho dan media massa. Ia menilai cara tersebut efektif memberikan rasa takut kepada para pelanggar ketertiban di Kota Bandung.
“Untuk ketertiban saya punya pola baru, ketika pelanggar ketertiban saya akan screenshoot saya akan viralkan di media sosial termasuk juga di baliho dan media. Cuma mereka juga pinter-pinter dalam melakukan sebuah kejahatan atau pelanggaran ketertiban mereka sudah tahu ada CCTV jadi disembunyikan identitas,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengaku memperoleh informasi bahwa Camat Cicendo mengumumkan bahwa pelapor pelaku vandalisme akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 5 juta.
“Kalau tidak salah camat Cicendo sudah mengumumkan siapa yang dapat menangkap pelaku vandalisme dia bisa mendapatkan hadiah kalau gak salah Rp 5 juta,” kata Rasdian.
Perlu diketahui, aksi vandalisme yang dilakukan sekelompok pengendara motor pada mural di Jalan Babakan Siliwangi, Kota Bandung terekam kamera CCTV pada Sabtu (8/1/2022) malam lalu. Rekaman video tersebut dibagikan oleh akun resmi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
(Yusuf Mugni/Agung)