Minggu 12 Januari 2025

Ketua DPRD Kota Bandung Ogah Berkomentar Terkait Isu Reposisi Jabatan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Yana Mulyana bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat eselon 2, 3, dan 4.

Bahkan menurut Yana, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna juga masuk dalam daftar evaluasi.

Reposisi jabatan itu sendiri bergantung kepada hasil evaluasi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, jika memang akan melakukan reposisi jabatan, sebagai Plt Wali Kota, Yana harus koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA: 17 Tahun Tsunami Aceh, Ridwan Kamil Ziarah Makam Korban

Tedy mengaku, informasi reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung baru sebatas isu. Dengan begitu, Dia ogah berkomentar lebih jauh. Terlebih, masih dalam situasi berkabung sepeninggalan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

“Sekarang kan masih Plt. Jadi memang harus koordinasi dan seizin Kemendagri. Saya tidak komentar dulu, karena belum dapat informasi yang pasti,” kata Tedy, Senin (27/12/2021).

Tedy belum mengetahui informasi terkait Plt Wali Kota mengirim surat kepada Ketua Komisi ASN dalam upaya pembatalan surat evaluasi sebelumnya pada tanggal 15 Desember 2021 yang dilayangkan Oded (alm).

“Saya belum ada, belum (belum tahu informasi itu),” ungkapnya.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan diakhir tahun 2021 bakal dilakukan evaluasi kinerja pejabat.

“Wajar setiap akhir tahun ada proses evaluasi yang dilakukan asesment terhadap semua jabatan. Itu suatu hal yang lazim,” kata Yana. 

Menurutnya, rotasi jabatan kemungkinan sangat bergantung dari hasil assesment.

BACA JUGA: Emosional, Ridwan Kamil Menangis saat Mendesain Museum Tsunami Aceh

“Reposisi tergantung evaluasi, kan sudah dilakukan dari waktu itu. Belum tentu (dirotasi) kalau hasil asesment orang itu cocok di situ,” ucapnya di Kota Bandung.

Yana menjelaskan, evaluasi kinerja akan dilakukan kepada seluruh jabatan mulai eselon 2, 3 dan 4. Termasuk jabatan Sekda. 

(Yusuf Mugni/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img