PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Cegah Penyebaran COVID-19, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ciamis melaksanakan pengamanan dan memantau arus lalu lintas di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (13/11/2021).
Kapolsek Pangandaran Kompol Haryono mengatakan, pihaknya menyebar puluhan personel gabungan di 13 titik persimpangan kawasan Pantai Pangandaran.
BACA JUGA:COVID-19 Landai, Brimob Tak Gentar Imbau Warga
Titik itu, seperti Bunderan Marlin, Simpang MTS, Simpang Susi, Simpang Ujung Tol, Simpang Arnawa Timur, Simpang Arnawa Barat, Simpang Ajo, Simpang Pasanggrahan, Simpang Laut Biru, Simpang Pramuka, Simpang Krisna, Simpang Paamprokan, dan Simpang Cikembulan.
“Pengamanan dan pemantauan arus lalu lintas ini untuk memastikan situasi di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran aman dan kondusif. Tidak terjadi kemacetan akibat penumpukan kendaraan yang masuk ke kawasan Pantai,” kata Haryono.
Untuk mencegah penumpukan kendaraan, pihaknya memberlakukan jalan satu jalur agar kendaraan bisa terkontrol. Para wisatawan akan masuk dari pintu utama dan keluar di tol gate Cikembulan.
“Itu kami lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang masih ada. Kami juga mewajibkan semua wisatawan dan warga menggunakan masker,” kata dia.
Pihaknya pun meminta seluruh wisatawan, pelaku usaha maupun warga sekitar agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) guna pencegahan COVID-19.
(Husen Maharaja/LIN)