CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) berhasil mengevakuasi sarang Tawon dari rumah Desanto warga Lingkungan Panoongan Kelurahan/Kabupaten Ciamis.
Menurut Kubag TU Damkar Satpol PP Kabupaten Ciamis, Iding Didi, pihaknya telah mendapat laporan dari pemilik rumah ada sarang Tawon yang membahayakan masyarakat.
“Mendapati laporan, Kami langsung menindaklanjutinya,” katanya, Rabu (27/10/2021).
BACA JUGA: Kios Bensin di Ciamis Terbakar, Pemilik Dilarikan ke Rumah Sakit
Iding mengatakan, sarang yang berada di plafon rumah tersebut ukuranya cukup besar berdiameter sekitar 30 cm.
“Untuk menghindari kejadian yang tidak diharapkan sarang serangga itu kami evakuasi,” ucapnya.
Iding melanjutkan, adapun penemuan sarang serangga tersebut oleh pemilik rumah saat Dia sedang membersihkan belakang rumahnya.
“Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar tidak ada hambatan dan petugas evakuasi berhasil tanpa terluka akibat sengatan Tawon,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bambang)