Kamis 12 Desember 2024

PDIP Polisikan Hersubeno Arief Soal Hoax ‘Megawati Koma’

JAKARTA,FOKUSJabar.id: PDIP DKI Jakarta resmi melaporkan pegiat media sosial Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya. Hersubeno Arief diduga menyebarkan berita bohong soal kabar Megawati Soekarnoputri koma.

Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy mengatakan, dalam konten Youtube Hersubeno menyebut kabar ‘Megawati Soekarnoputri koma’ 1.000%.

“Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen. Itu kami keberatan di situ makanya kita laporkan,” kata Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

“Buat kami ini sangat berbahaya karena yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter yang menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit. Oleh sebab itu, karena ini sangat berbahaya ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik,” kata dia, seperti dilansir Detik.

BACA JUGA: KPK Segera Berhentikan Novel Baswedan Dkk, Ini Respon Jokowi

PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE. Selain itu, Hersubeno Arief dilaporkan di Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sementara itu, Hersubeno Arief tidak banyak berkomentar soal pelaporan PDIP DKI itu.

“Anda sudah nonton belum konten saya? Kalau belum, silakan nonton dulu ya. Setelah itu Anda kontak Pemred FNN Bang Rahon,” kata Hersubeno.

Dia mengatakan, konten dirinya soal ‘Megawati koma’ di kanal YouTube-nya itu adalah sebuah produk jurnalistik.

“Ini produk jurnalistik. Silakan ke Pemred ya,” kata dia.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img