Kamis 12 Desember 2024

4 Kabupaten di Jabar Bisa PTM, Ini Syaratnya

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (Emil) menyebut, dalam waktu dekat empat Kabupaten di wilayahnya boleh melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) karena berstatus Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Meski begitu, keempat Kabupaten tersebut (Garut, Tasikmalaya, Majalengka dan Subang) dalam pelaksanaan PTM harus hati-hati dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Ada empat wilayah di Jabar sudah bisa melaksanakan PTM karena sudah level 2,” kata Ridwan Kamil seusai Rapat Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah secara virtual, Jumat (27/8/2021).

“Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Subang dan Majalengka sudah bisa mulai uji coba PTM, namun tetap dengan Prokes yang ketat,” kata Emil menambahkan.

jabar fokusjabar.id
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

BACA JUGA: 28 Agustus, Pemerintah Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi Untuk Transportasi

Gubernur Jabar juga mengusulkan ke pemerintah pusat agar PPKM diterapkan di tingkat kecamatan, sehingga aktivitas termasuk pendidikan dapat menyesuaikan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi mengatakan, seluruh sekolah di wilayahnya sudah menyiapkan layanan sarana untuk PTM maupun layanan Pembelajaran Jaraj jauh (PJJ).

Menurutnya, ketentuan PTM mengacu pada status  daerah PPKM yang dikeluarkan Peraturan Pemerintah. Terlebih jika sudah memasuki level 2 dan 1 atau berkategori hijau dengan penerapan Prokes ketat.

“Orang tua/wali murid dalam tahap ini berhak memilih anaknya apakah diizinkan PTM atau PJJ. Dan jika terjadi kasus di sekolah, maka pihak sekolah dapat menangani segera di ruang UKS dan telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat,” katanya.

jabar fokusjabar.id
Ilustrasi (foto web)

“Maka percepatan vaksinasi pelajar segera dilakukan agar dapat membantu percepatan pembukaan PTM. Intinya, kita memastikan agar seluruh anak didik mendapatkan hak belajarnya dengan aman dan sehat,” ucapa Dia.

Selain itu, sesuai instruksi Presiden, PTM dapat dilakukan jika seluruh siswa dan penyelenggara pendidikan sudah menerima vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Saya ingatkan para siswa agar tetap disiplin mematuhi Prokes meskipun sudah menerima vaksinasi karena Covid-19 masih ada. Sementara yang belum bisa melaksanakan PTM, siswa agar tetap semangat belajar meskipun harus dilakukan secara daring,” pesan Kadisdik.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mempersilakan opsi PTM secara terbatas digelar apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut disampaikan saat meninjau vaksinasi untuk pelajar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/8/2021) lalu.

Menurut Presiden, opsi PTM bisa digelar karena Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut telah keluar (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri) Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Presiden menyadari antusiasme para pelajar dan para guru yang berharap agar bisa segera melakukan kegiatan PTM. Namun, Presiden juga mengingatkan bahwa seluruh pihak harus berhati-hati agar tidak ada yang terpapar jika PTM digelar.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 Covid-19 Jawa Bali, empat Kabupaten di Provinsi Jabar, Garut, Tasikmalaya, Majalengka dan Kabupaten Subang turun ke level 2.

Terkait hal itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, gelar Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (25/8/2021) kemarin di ruang Rapat Bupati, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, Ratas tersebut membahas tentang pariwisata, industri dan sekolah di tengah penyelenggaraan PPKM Level 2.

Menurut Bupati, kawasan wisata sudah bisa beroperasi dengan memenuhi assesment Protokol Kesehatan (Prokes) serta daftar checklist dari tempat wisata tersebut agar tidak menjadi klaster baru.

“Karena turun ke level 2, kawasan wisata boleh buka. Tapi sebelumnya nanti di-assesment dulu Prokes oleh tim Satgas dan Dinas teknis supaya tidak buka tutup-buka tutup dan tidak menjadi klaster baru,” kata Bupati Garut.

Rudy menyebut, isian daftar checklist berupa prosedur Prokes yang harus ada dan diterapkan di tempat wisata. Di antaranya, harus memiliki alat pengukur suhu tubuh dan menjaga jarak (tidak berkerumun).

Tak hanya itu, di lokasi tempat wisata harus tersedia Kawasan Patuh Prokes (KPP) untuk memantau penerapan Protokol Kesehatan.

Selanjutnya terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah berjalan sekitar 10 hari berjalan sesuai harapan kita semua. Meski begitu, pihaknya mengimbau seluruh tempat tinggal steril agar tidak terjadi penularan dari rumah ke sekolah.

“Terima kasih kepada seluruh orangtua yang telah mendukung PTM.  Para siswa di rumah harus tetap steril,” kata Rudy Gunawan.

(Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img