CIAMIS,FOKUSJabar.id: Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikoneng menggelar operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3 di wilayah Ciamis. Operasi yustisi digelar di area Kantor Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin menuturkan, operasi yustisi dilaksanakan dalam upaya penegakan disiplin penerapan PPKM Level 3 di kawasan pusat keramaian Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
“Dalam pelaksanaan operasi, petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 3,” kata Ipin.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Ipin, petugas terus menerus mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
BACA JUGA: Pol Air Polres Ciamis Awasi PPKM Level-3 di Pangandaran
“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga sambil membagikan masker secara mobile,” kata dia.
Dengan semakin gencar pelaksanaan operasi yustisi oleh jajaran Polsek Cikoneng, Ipin berharap masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona.
“Kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” Ipin menegaskan.
(Husen Maharaja/Ageng)