BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) memuat data yang bersumber dari New All Records (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Menurut Ridwan Kamil, setiap hari data yang tercatat dalam NAR diperbarui oleh seluruh Kabupaten/Kota dan melaporkan update data penanganan Covid-19 ke pemerintah pusat. Setelah pemerintah pusat mengumumkan, data tersebut ditarik oleh provinsi.
“Masalah data agak kompleks. Kami provinsi itu posisinya bukan di tengah tapi di akhir. Urusan data itu, Kabupaten/Kota lapornya langsung ke pusat. Pusat mengumumkan, baru kita tarik dan dijadikan data di provinsi,” kata Ridwan Kamil, Kamis (29/7/2021).
BACA JUGA: Disparbud Jabar Fokus Melakukan Pendampingan kepada 127 Wisata Desa
Meski begitu, sambung Ridwan Kamil terdapat sejumlah kasus perbedaan data Pikobar-NAR dengan data yang tercantum di website Kabupaten/Kota.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Setiaji, perbedaan tersebut disebabkan beberapa hal. Pertama, belum semua Faskes di Kabupaten/Kota mempunyai akses langsung ke NAR, sehingga perekapan masih dilakukan secara manual.
Hal tersebut, berpotensi terjadi human error karena seringkali tidak semua data diisi atau terjadi duplikasi data.
Kedua, adanya data spesimen PCR dan Antigen yang positif belum terinput di NAR oleh laboratorium kesehatan pemeriksa sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota belum bisa melakukan update status akhir kasus.
Dan yang terakhir, adanya keterlambatan dalam update status kasus sembuh dan meninggal di NAR oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Jabar akan membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan penyandingan data By Name By Address antara data NAR dan data yang dimiliki masing-masing kabupaten/kota.
“Ini dilakukan untuk mencari selisih data kasus, untuk kemudian diajukan secara manual kepada Kemenkes RI,” katanya.
“Kami juga berupaya mendorong Faskes ketika melakukan perbaikan dalam melakukan input data dasar pasien, seperti penentuan alamat domisili yang benar dan sesuai. Tujuannya agar fitur autoverif kasus baru di NAR yang saat ini sudah ada bisa terjamin validitas datanya,” pungkas Dia.
(Bambang Fouristian)