BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kerjasama antara KONI Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat diperpanjang yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama secara virtual, Senin (19/7/2021). Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin dan Kepala Kejati Jabar, Ade Eddy Adhyaksa yang diikuti setiap KONI Kota/Kabupaten se-Jabar dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota/Kabupaten terkait.
“Kerjasama ini menjadi niat kita berupaya untuk lebih baik dari waktu ke waktu. Selain sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas keprestasian keolahragaan, KONI pun memiliki tanggung jawab moral karena dari sisi anggaran berasal dari rakyat. Jadi selain sukses dari sisi prestasi, juga sukses dari sisi pengelolaan keuangan,” kata Ahmad saat ditemui usai acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejati Jabar dengan KONI Jabar di Aula KONI Jabar, Jalan Pajajaran Kota Bandung, Senin (19/7/2021).
Dari sisi pengelolaan keuangan, lanjut Ahmad, yang memiliki profesionalitas untuk mencari tahu apakah yang dilakukan benar dan layak adalah lembaga kejaksaan. Dengan kerjasama ini, KONI Jabar maupun KONI Kota/Kabupaten mendapatkan pendampingan terkait tata kelola kelembagaan terkait bidang perdata dan tata usaha negara.
“Sehingga outputnya, lembaga KONI bisa dipercaya dari berbagai aspek. KONI sendiri tidak dilahirkan secara profesional, tapi berasal dari berbagai aspek dengan kemampuan yang beragam. Sehingga kemampuan yang dimiliki ini kita sinergikan dengan kemampuan tata kelola keuangan sehingga kita perpanjang kerjasama ini,” kata dia.
BACA JUGA: Polresta Tasikmalaya Amankan 13 Anggota Geng Motor
Kepala Kejati Jabar, Ade Eddy Adhyaksa mengapresiasi perpanjangan kerjasama yang dilakukan KONI Jabar dengan pihaknya termasuk antara KONI Kota/Kabupaten di Jabar dengan Kejari-Kejari setempat. Khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Melalui kerjasama ini, apa yang menjadi program dan kegiatan KONI Jabar serta KONI Kota/Kabupaten di Jabar bisa sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” kata Ade.
Kerjasama yang dilakukan, lanjut dia, merupakan langkah pencegahan sehingga terhindar dari pelanggaran atau kejahatan terutama dalam bidang hukum. Hal ini seiring dengan KONI yang melakukan pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan uang negara.
“Mudah-mudahan langkah awal dari kerjasama dengan KONI ini menjadi upaya pencegahan awal dari tindak pidana dan lainnya. Mudah-mudahan kerjasama ini mendatangkan manfaat bagi kedua belah pihak,” kata Kajati Jabar.
(Ageng)