PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Jajaran Polsek Padaherang bubarkan kegiatan ketangkasan Burung Merpati di Kalang Merpati Lapak Procit Dusun Patinggen II, Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar), Rabu (14/7/2021).
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP. Wahyu Broto Narsono Adhi, pembubaran kegiatan ketangkasan Burung Merpati dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kegiatan ketangkasan Burung Merpati disinyalir bisa membuat kerumunan massa,” katanya.
BACA JUGA: Ridwan Kamil: 88 Persen Masyarakat Jawa Barat Disiplin Pakai Masker
Wahyu mengatakan, sesuai kebijakan Bupati Pangandaran No1 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Darurat, kegiatan tersebut untuk sementara tidak boleh dilaksanakan karena bisa menjadi tempat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“Dalam ajang ketangkasan Burung Merpati itu terlihat akan menjadi kerumunan massa sehingga sesuai aturan kami bubarkan,” ucapnya.
Wahyu berharap, kepada seluruh masyarakat dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat untuk mematuhinya serta menjalankan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan memakai sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, jangan berkerumun dan batasi aktivitas di luar rumah kalau tidak terlalu penting).
“Disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(Husen Maharaja/Bambang)