BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah akan menerjunkan 26 tim untuk mengawasi mal dan toko modern yang ada di Kota Bandung selama PPKM Darurat.
“Satu tim diisi tiga orang, tugasnya mengawasi sejumlah mal dan toko modern,” kata Elly, Kamis (8/7/2021).
Adapun tugas tim, kata Elly, yakni memonitoring area yang buka di mal dan toko modern yang buka di luar mal. Tim juga akan mengawasi toko-toko retail.
BACA JUGA: Pihak Mall BIP Kota Bandung Mendukung PPKM Darurat
Menurut dia ada beberapa resto atau kafe di mal yang tidak membolehkan ojek online mengambil pesanan di dalam mal.
“Jadi yang mau pesan ditempatkan di area khusus, nanti akan ada konter yang mengantarkan pesanan, menurut saya ini bagus untuk diterapkan,” kata Elly.
Kaitannya dengan pelanggaran, Elly mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pelanggaran yang dilakukan mal, toko modern, retail, resto maupun kafe. Jika ada yang melanggar PPKM Darurat akan dikenakan sanksi.
“Kalau ada yang melanggar akan kena denda administrasi dan toko akan disegel selama 14 hari. Kalau berulang akan dicabut izin usahanya,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)