JAWA TIMUR,FOKUSJabar.id: Bupati Lumajang, Jawa Timur Thoriqul Haq mengaku mendapat ancaman pembunuhan akibat tindakannya menertibkan pelaku pemungutan liar (pungli) di sektor pertambangan pasir.
Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp dari nomor yang tidak bisa Thoriq identifikasi.
“Diancam saya dibunuh,” kata Thoriq saat di Mata Najwa, Rabu (16/6/2021) malam.
Salah satu yang membuat Thoriq khawatir adalah ancaman terhadap keluarga dan anaknya. Saat itu, anak pertama Thoriq sedang bersekolah di Surabaya sementara dirinya di Lumajang.
BACA JUGA: Perpusnas Writers Festival Dukung Ketersediaan Bahan Bacaan
Hal ini sempat membuat Thoriq bimbang, memilih antara memperbaiki pelayanan pemerintah atau keselamatan keluarganya.
“Mereka sampai memfoto sekolah anak saya,” kata Thoriq.
Ancaman pembunuhan itu sendiri merupakan buntut dari sidak dan penertiban yang Thoriq lakukan terhadap pungli di pengelolaan jasa timbang truk pengangkut barang.
Saat itu, Thoriq menemukan adanya pemalsuan MoU Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan pihak ketiga atau swasta mengenai penyatuan pajak dan biaya jasa timbang.
Kebijakan itu, kata Thoriq, mulai berlaku sejak 2005 silam dan telah disengketakan di pengadilan. Pemkab Lumajang dinyatakan bersalah. Namun, MoU tetap berjalan.
“Tapi penarikan jasa timbangannya terus berlangsung,” ujar Bupati Lumajang itu.
Pihaknya lantas melakukan sidak dan mendapati surat-surat palsu berkop Dinas Pengelola Keuangan Pemkab Lumajang.
(Agung)