Kamis 12 Desember 2024

Sempat Disegel, Tiga Gerai McDonald’s di Bandung Kembali Dibuka

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tiga gerai resto cepat saji McDonald’s di Kota Bandung kembali dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Senin (14/6/2021) kemarin. Sebelumnya, tiga gerai tersebut sempat disegel akibat melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Sudah ya, sudah kita buka setelah sebelumnya bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diadagin), kita melakukan pengecekan syarat prokes dan mereka sudah memenuhi itu semua,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Idris Suwandi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jabar, Selasa (15/6/2021).

Penyegelan tiga gerai McDonald’s yang berlokasi di kawasan Cibiru, Kopo Mas, dan Buahbatu berlangsung selama satu minggu. Selain disegel, ketiga gerai resto cepat saji itu diberikan sanksi denda.

BACA JUGA: Distaru Kota Bandung Minta RS Cermat dalam Indetifikasi Jenazah Covid-19

“Kita juga memberikan sanksi denda kepada 12 gerai McD, termasuk tiga itu. Masing-masing Rp500 ribu sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota,” kata dia.

Idris menambahkan, Satpol PP Kota Bandung akan kembali menutup gerai apabila kembali melakukan pelanggaran serupa sesuai dengan aturan yang berlaku dan jenis pelanggarannya.

“Kalau ke depan ada promosi lainnya, silakan. Kita tidak melarang, asal ada koordinasi dan menyesuaikan aturan yang telah ada. Kota Bandung memiliki Perwal dalam PSBB,” Idris menegaskan.

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img