Kamis 12 Desember 2024

Ups! THR Idul Fitri 1442 H untuk PNS Pangandaran Belum Cair 

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriyah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) hingga kini belum cair.

Sekertaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana mengatakan, pencairan THR untuk PNS terkendala karena Dana Alokasi Umum (DAU) direfocusing.

“Minggu ini cair. DAU kan direfocusing,” katanya, Rabu (26/5/2021). 

BACA JUGA: Di Kota Bandung, Merokok di Sembarang Tempat Didenda Rp. 500 Ribu

Kepala Badan Pengelolaan Keuanganan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar menuturkan, anggaran untuk Tunjangan Hari Raya PNS di Pangandaran sekitar Rp20 Milyar.

thr fokusjabar.id
Sekda Pangandaran

“Kurang lebih Rp20 milyar,” kata Dia melalui layanan WhatsApp (WA). 

Menurut Dia, pencairannya terkendala karena mesti  bagi – bagi prioritas kebutuhan.

“Kan kita maklum, daerah rata-rata di masa pandemi Covid-19. Terlebih Pangandaran  mengandalkan dana transfer pusat karena PAD kita minim. Sehingga bulan kemarin kita perioritaskan dulu untuk menutupi dana transfer ke desa,” akunya. 

Diketahui, Tunjangan Hari Raya PNS yang bersumber dari DAU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regulasinya sudah diteken oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada akhir April lalu.

Bahkan, dalam laman YouTube Sekretariat Negara pascapenandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 Tentang THR dan Gaji ke-13, Presiden Jokowi berharap, pemberian THR dapat mendorong konsumsi sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

Lebih lanjut, Jokowi juga menegaskan, Tunjangan Hari Raya bakal diberikan pada tanggal 10 hari kerja sebelum lebaran. Namun begitu, hingga hari ini THR PNS Kabupaten Pangandaran juga belum turun.

(Agus/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img