BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Bupati Bandung Barat dan Wali Kota Tasikmalaya kerja keras dalam waktu satu minggu ini untuk menunrukan kasus Covid-19, meningat dua daerah tersebut berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tahap ketujuh yang mulai dari 4-17 Mei 2021, dalam batas waktu tersebut dua daerah tersebut diharapkan cepat menurunkan status penyebaran Covid-19.
Meski zona merah muncul kembali, namun tingkat keterisian rumah sakit (BOR) per minggu ini 36,32 persen. Ini menjadi sejarah karena pada 2020 rata – rata BOR di angka 50-60 persen.
“Kasus membuktikan tiap libur panjang rumah sakit lompat ke 80 persen. Sekarang keterisiannya hanya 30 persen, itu menandakan tren turun ini harus kita jaga dengan baik. Kami juga sama agar tahun depan bisa mudik,” kata Ridwan Kamil, Jumat (7/5/2021).
BACA JUGA: Via Video Call, Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo Bahas Masjid Akbar Seribu Bulan
Demi menyemangati kinjera TNI dan Polri yang bertugas di lapangan secara luar biasa, Gubernur bersama forkopimda akan meninjau beberapa titik penyekatan mudik.
“Kami hari senin akan bersama-sama menyemangati TNI dan Polri yang bertugas. Saya bayangkan sangat berat dan sulit karena bersamaan dengan ibadah puasa,” katanya.
Dia mengimbau masyarakat tidak memaksakan mudik dan bersabar dengan taat aturan pemerintah, agar keluarga di rumah tetap aman karena pandemi belum berakhir.
“Kami ingatkan ke masyarakat jangan memaksakan diri. Taat pada aturan. Semata-mata kami bukan melarang kemuliaan mudik bertemu orang tua, tapi situasi pandemi belum terkendali,” kata dia. ***