Senin 9 Desember 2024

Ridwan Kamil Menilai Bogor Timur dan Indramayu Barat Layak Untuk Dimekarkan

BANDUNG,FOKUSjabar.id: Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan dua daerah yaitu Bogor Timur dan Indramayu Timur Layak dimekarkan sebagai bentuk dari keadilan.

Kemudian Dia juga mengucapakan selamat kepada warga di dua wilayah tersebut, karena pemekaran ini juga merupakan bagian untuk pengembangan taraf ekonomi masyarkat.

“Jabar sangat membutuhkan pemekaran yang proposional dan adil, dengan jumlah penduduk yang banyak,” kata dia seusai Rapat Paripurna, Jumat (16/4/2021).

Kendati sudah disetujui oleh tingkat provinsi surat persetujuan pemekaran kemudian akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri dan DPR RI untuk disetujui. Dengan demikian Ridwan Kamil, meminta kepada berbagai pihak untuk mengawal proses tersebut.

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Kenaikan Harga Beberapa Harga Kepokmas Masih Wajar

“Kita kawal perjuangan di pusat karena tahapan selanjutnya adalah ke Kemendagri yang kemudian untuk disetujui oleh DPR RI,” katanya.

Untuk diketahui Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan antara lain Kecamatan Jonggol yang dijadikan sebagai Ibu kota, kemudian Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari.

Sementara Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol. Nantinya lokasi ibu kota berada di Kecamatan Kroya.‎

(Anthika Asmara)

  

Berita Terbaru

spot_img