BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan selalu memerhatikan kebutuhan hajat hidup mayoritas warga Tamansari yang menginginkan pembangunan rumah deret segera terlealisasi. Bahkan, sejumlah warga pun ikut melakukan bersih-bersih di area proyek tersebut.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, dari total 197 Kepala Keluarga (KK) warga RW 11 Tamansari, 189 KK di antaranya telah menuntaskan proses administrasi dan 7 KK lainnya masih dalam proses.
“Pemerintah Kota tidak ingin merugikan siapapun, apalagi warga masyarakatnya. Kita juga harus memerhatikan warga masyarakat yang banyak juga. Mereka ingin segera menempati rumah deret yang dibangun oleh kita,” kata Yana di Kota Bandung Jabar Senin (15/2/2021).
Pihaknya mengaku kaget ada insiden di area pembangunan rumah deret Tamansari yang mendapat provokasi dari salah satu pihak sehingga membuat situasi memanas. Karena menurutnya, Pemkot Bandung sudah membuat pembatas untuk area proses pengerjaan.
BACA JUGA: Rumah Deret Tamansari Kota Bandung Tahap 1 Selesai 2021
“Dari awal Pemkot Bandung sudah memberi batas, sehingga pengerjaan bisa fokus dan berjalan maksimal. Tapi kita tidak tahu apakah itu ada yang copot atau memang dicopot. Jadi itu inisiatif 97 persen warga sekitar yang bersih-bersih. Ternyata ada yang memprovokasi. Orang yang memprovokasi itu bukan warga sekitar,” kata dia.
Yana memperoleh informasi, warga sengaja kerja bakti karena sudah tak sabar menunggu realisasi pembangunan rumah deret. Sehingga, warga RW 11 Tamansari terjun langsung membantu untuk mendorong akselerasi pembangunan rumah deret tersebut.
“Pemerintah Kota tidak ikut dan bahkan tidak tahu. Itu warga RW 11 yang bersih-bersih,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul meminta agar Pemkot Bandung terus mensosialisasikan rumah deret kepada warga RW 11 Tamansari. Sehingga informasi program rumah deret ini tidak sampai terputus.
“Dari dulu, itu memang milik Pemkot Bandung. Tapi karena mereka merasa menduduki sudah lama jadi rasa memiliki tinggi dan akhirnya Pemkot Bandung yang diserang. Tapi secara data hukum itu milik Pemkot Bandung,” kata Rizal.
Rizal mengatakan bahwa DPRD Kota Bandung selalu menempatkan posisinya sebagai media untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah. Namun, semua pihak harus saling memahami, terlebih dalam menegakan sesuai dengan aturan.
“Kita tidak berupaya membenturkan antara Pemkot Bandung dengan masyarakat itu. Kita mencoba cari jalan tengah. Bagaimana Pemkot Bandung menjadi solusi dan DPRD memberikan pengertian agar mereka sama-sama paham,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)