Selasa 10 Desember 2024

PSBB Proporsional di Kota Bandung Resmi Diperpanjang

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional hingga 8 Febuari 2021. Langkah tersebut diambil mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.

Keputusan diambil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial setelah menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung secara virtual, Jumat (22/1/2021).

“Terkait PSBB Jawa-Bali yang direncanakan diperpanjang mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari, Pemkot akan segera mengadopsi arahan untuk melaksanakan PSBB tersebut. Insha Allah, kita akan Sami’na Waato’na dengan kebijakan pusat,” kata Oded, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, pada hasil ratas kali ini, Perwal No. 1 tahun 2021 tentang PSBB Proporsional masih tetap dilaksanakan. Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Dukung PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

“Perwal PSBB akan tetap diberlakukan, jadi tidak ada perubahan. Tapi tadi ada beberapa pasal yang ada perubahan, contohnya mal kemarin ada yang tutup jam 19.00 WIB sekarang semua tutup pukul 20.00 WIB, kita ikuti pusat,” kata dia.

Selain itu, pihaknya memutuskan akan melaksanakan perluasan area buka tutup jalan dan akan melakukan pembubaran kerumunan lebih masif lagi.

“Kami akan melaksanakan perluasan area buka tutup jalan dan akan melakukan pembubaran kerumunan lebih masif lagi. Kita juga akan semakin memperketat kegiatan warga dan tidak segan-segan akan melakukan tindakan, termasuk menyegel dan menutup tempat usaha yang menyalahi aturan,” katanya.

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img