Kamis 12 Desember 2024

Polres Ciamis musnahkan 3.775 Botol Miras di Penghujung Tahun 2020

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis musnahkan 3.775 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan memunaskan ratusan liter minuman beralkohol tradisoal, yang terjaring selama Desember di alun-alun Kabupaten Ciamis, Jabar. Rabu (30/12/2020).

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan, pemusnahan ribuan botol berisi minuman keras tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang tahun baru 2021 yang akan datang.

“Terlebih kami juga menjaring dan memusnahkan miras olahan tradisional yang sangat membahayakan bagi tumbuh, bahkan ada yang hingga memakan korban bagi yang mengkonsumsinya,” kata dia.

BACA JUGA: Jelang Tahun Baru, Pol Air Polres Ciamis Partoli di Pantai Pangandaran

Dony mengatakan, mengkonsumsi miras  selain membahayakan kesehatan juga bisa menimbulkan aksi kejahatan.

“Aksi kejahatan biasanya terjadi setelah pelaku mengkonsumsi terlebih dahulu miras sebelum melakukan aksinya, ” kata dia.

Pemusnahan ribuan miras tersebut menggunakan  Stoomwall dihadapan unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis.

Sementara itu Bupati Kabupaten Ciamis Herdiat Sunarya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Ciamis pada malam tahun baru jangan melakukan perayaan tahun baru yang bisa menimbulkan kerumunan massa seperti kovoi kendaraan, pesta kembang api, mengadakan hiburan baik ditempat terbuka maupun tertutup.

“Kami berharap perayaan tahun baru di Kabupaten Ciamis berjalan lancar dan aman,” katanya.

(Husen Maharaja/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img