Kamis 12 Desember 2024

Kasus APBDes, Mantan Sekdes Balokang Diamankan

BANJAR, FOKUSJabar.id:  mantan Sekertaris Desa (Sekdes) Balokang berisial YO resmi ditahan kejaksaan negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat. Jum’at (20/11/2020). YO ditahan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2015-2016,

Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan mengatakan, saat ini tersangka YO dititipkan diruang tahanan Polres Banjar, dan akan di limpahkan ke PN Tipikor Bandung. Sebelumnya, dugaan Korupsi APBDes tersebut dilimpahkan Polres Banjar ke Kejari Kota Banjar.

“Saat ini tersangka dititipkan diruang tahanan Polres Banjar, dan akan di limpahkan ke PN Tipikor Bandung,” kata Ade.

Berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian negara (LPKN) Desa Balokang, YO terbukti merugikan negara sebesar Rp.472 juta lebih, dari laporan tersebut ditemukan sembilan kasus fiktif di antaranya infrastruktur di Desa Balokang, Kota Banjar.

BACA JUGA: Tersandung APBDes, Mantan Sekdes Balokang Jadi Tersangka

Tersengka YO dijerat pasal 2, 3 dan 18 Undang-undang no 20 tahun 2001 atas perubahan UU 19 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

 

(Budiana/Agung)

Berita Terbaru

spot_img