PANGANDARAN,FOKUSJabar.Id : Sedikitnya 74 orang warga Kabupaten Pangandaran terjaring oprasi Yustisi yang digelar jajaran Polsek Pangandaran dan Koramil 1320/ Pangandaran serta unsur Pemkab Pangandaran Jabar, Jumat (20/11/2020).
Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi mengatakn, puluhan warga yang terjaring oprasi Yustisi tersebut karena kedapatan tidak mematuhi protokoler kesehatan (Prokes).
“Tadi kami telah melaksanakan oprasi Yustisi dengan menindak puluhan pelanggar, ” kata Suyadi.
Suyadi mengatakan, penindakan yang dilakukan kepada para pelanggar Prokes tersebut sesuai dengan Intruksi persiden ( Inpres) No 6 Tahun 2020.
BACA JUGA: Kadinkes Pangandaran Positif Covid-19
“Kami sangsi dengan memberikan teguran, sosial dan sangsi phisik berupa push up, ” kata dia.
Suyadi menjelaskan, saat menjalankan oprasi Yustisi pihaknya mengedepankan edukasi cara pencegahan agar terhindar dari Covid-19.
“Kami tidak henti-hentinya untuk selalu mengimbau kepada masyarakat untuk menjalankan protokoler kesehatan dengan mematuhi 3M, ” kata dia.
Suyadi melanjutkan, mematuhi protokoler kesehatan merupakan upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.
” Dengan selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan jaga jarak agar terhindar dari Covid-19, ” kata Suryadi.
(Husen Maharaja/Agung)