Jumat 10 Januari 2025

Langgar Prokes, 74 Warga Pangandaran Terjaring Operasi Yustisi

PANGANDARAN,FOKUSJabar.Id : Sedikitnya 74 orang warga Kabupaten Pangandaran  terjaring oprasi Yustisi yang digelar jajaran Polsek Pangandaran dan Koramil 1320/ Pangandaran serta unsur Pemkab Pangandaran Jabar, Jumat (20/11/2020).

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi mengatakn, puluhan warga yang terjaring oprasi Yustisi tersebut karena kedapatan tidak mematuhi protokoler kesehatan (Prokes).

“Tadi kami telah melaksanakan oprasi Yustisi dengan menindak puluhan pelanggar, ” kata Suyadi.

Suyadi mengatakan, penindakan yang dilakukan kepada para pelanggar Prokes tersebut sesuai dengan Intruksi persiden ( Inpres) No 6 Tahun 2020.

BACA JUGA: Kadinkes Pangandaran Positif Covid-19

“Kami sangsi dengan memberikan teguran, sosial dan sangsi phisik berupa push up, ” kata dia.

FOKUSJabar.id Banjar
Jajaran Polsek Pangandaran saat menggelar oprasi yustisi. ( FOKUSJabar/Husen Maharaja )

Suyadi menjelaskan, saat menjalankan oprasi Yustisi pihaknya mengedepankan edukasi cara pencegahan agar terhindar dari Covid-19.

“Kami tidak henti-hentinya untuk selalu mengimbau kepada masyarakat untuk menjalankan protokoler kesehatan dengan mematuhi 3M, ” kata dia.

Suyadi melanjutkan, mematuhi protokoler kesehatan merupakan upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.

” Dengan selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan jaga jarak agar terhindar dari Covid-19, ” kata Suryadi.

(Husen Maharaja/Agung)

Berita Terbaru

spot_img