BANJAR,FOKUSJabar.id: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dari para saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran 2012-2017.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, dari saksi Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, penyidik menggali terkait dokumen – dokumen catatan keuangan.
“Kami terus menggali keterangan dari para saksi dalam kasus ini,” kata dia, Jumat (13/11/2020).
Sedangkan dari saksi Enang Supyana, Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk atau pegawai yang ditunjuk Divisi Operasional, penyidik menggali terkait proyek- proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Dukung DPR RI Sahkan RUU Minol
“Penyidik juga menggali soal dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu di Pemkot Banjar,” ungkap Ali.
Sementara dari saksi Endang Pandi, mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar, pihaknya menggali terkait proyek- proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar.
(Agus/Bambang)