BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Jabar, Arief Syaifudin mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat dari Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Arief, surat tersebut berisikan aspirasi para buruh.
“Menyampaikan ke pak Presiden melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Menyampaikan aspirasi serikat kerja, serikat buruh, kami tidak menambah dan tidak mengurangi apa yang jadi aspirasi mereka. Serikat pekerja nanti akan mengawal di pusat,” kata Arief di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Temui Massa Aksi UU Cipta Kerja, Emil Layangkan Surat Ke DPR dan Presiden
Menurut dia, isi surat tersebut bukan terkait pernyataan atau sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, namun murni berisi tuntutan para buruh.
“Yang pasti kita menyampaikan apa yang dimohon buruh. Artinya Pemkot Bandung mau menyampaikan itu sebuah dukungan, dukungan ini bagaimana mendorong aspirasi serikat pekerja buruh. Bukan sikap Pemkot, itu murni menyampaikan bagaimana aspirasi mereka. Serikat pekerja akan mengawal,” ungkapnya.
Arief mengatakan, salah satu poin aspirasi yang diminta buruh, yakni permintaan agar Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Cipta Kerja.
“Meminta Presiden RI untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Saat ini dirasa oleh mereka (buruh) UU Cipta kerja tidak sesuai dengan keinginan para serikat kerja atau buruh. Kami dengan serikat pekerja sudah melakukan komunikasi terus. Peran Pemkot hanya menyampaikan aspirasi karena kewenangannya di DPR RI dan kementerian terkait,” jelasnya.
Arif menambahkan, aksi yang dilakukan oleh para buruh di Kota Bandung beberapa hari lalu berjalan dengan kondusif.
“Tidak ada buruh yang melakukan perusakan, jumlah buruh yang kemarin itu kebanyakan kaum perempuan yang hadir itu. Kemarin tidak ada pengrusakan apapun, tertib,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Bambang)