PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran akan segera menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing di Pilkada Serentak 2020. Penetapan dilakukan setelah semua berkas bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dinyatakan terpenuhi dan diterima.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, pihaknya sudah menerima pendaftaran dari dua bapaslon pada masa pendaftaran yakni tanggal 4 sampai 6 September 2020 lalu. Kedua bapaslon yang mendaftar yakni Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan dengan jargon JUARA dan Adang Hadari-Supratman dengan jargon AMAN.
Bekas pendaftaran pasangan JUARA dan AMAN pun sudah melalui proses perbaikan yang dilakukan hingga tanggal 16 September 2020 kemarin. Berdasarkan hasil di tahapan perbaikan berkas, bekas kedua pasangan pun dinyatakan terpenuhi dan diterima.
“Sebelumnya, berkas kedua bapaslon itu masih ada yang perlu diperbaiki. Diantaranya catatan umur dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” ujar Muhtadin, Sabtu (19/9/2020).
BACA JUGA: Rudy Nyatakan Kabupaten Garut Darurat Covid-19
Sejauh ini, lanjut dia, semua berkas bapaslon sudah selesai diperiksa. Untuk itu, KPU Pangandaran menggelar sidang pleno penerimaan berkas pencalonan.
“Kalau tahapannya masih panjang. Setelah ini, kita akan melakukan penetapan bapaslon menjadi pasangan calon atau paslon yang akan bersaing di Pilkada Serentak 2020 pada 23 September nanti,” kata dia.
Setelah penetapan paslon, kata Muhtadin, akan dilakukan pengundian nomor urut sebagai identitas saat pelaksanaan Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 nanti.
“Untuk pengundian, akan dilakukan pada 24 September,” Muhtadin menambahkan.
Usai tahapan pengundian nomor urut, akan memasuki masa kampanye. “Ini yang penting. Sebelum jadwal kampanye bagi masing-masing paslon, kita akan ada kampanye damai yang dipusatkan di Alun-alun Parigi pada tanggal 26 September 2020,” ujar dia.
(Agus/Ageng)