BANDUNG,FOKUSJabar.id: Delapan bioskop di Kota Bandung tengah mengajukan permohonan relaksasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar bisa kembali beroperasi. Sebelumnya 27 tempat hiburan, yakni karaoke dan klub malam sudah diberi izin untuk beroperasi.
Ketua harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung tidak memiliki alasan untuk tidak mengizinkan sebuah tempat untuk relaksasi jika prosedur dan mekanismenya sudah memenuhi persyaratan.
“Tidak ada alasan untuk tidak mengizinkan, dengan catatan-catatan yang sudah tertuang dalam surat izin. Seperti izin operasional yang harus melakukan pengetatan standar protokol kesehatan, kalau ada kejadian harus siap, dan lain sebagainya,” kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).
Sejauh ini, kata dia, bioskop di Kota Bandung masih belum ada yang diberi izin kembali beroperasi. Namun delapan bioskop termasuk yang pernah ditinjau Wakil Wali Kota Bandung sedang dalam proses pengajuan agar diizinkan kembali beroperasi.
BACA JUGA: Bioskop Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
“Ada delapan bioskop yang mengajukan. Nanti yang bersangkutan dilihat, ditinjau di lapangan seperti apa, sudah clear atau tidak?. Lalu silakan potret lapangan seperti apa? Meyakinkan atau tidak untuk dilakukan relaksasi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, dari 27 tempat hiburan di Kota Bandung yang sudah diberikan surat persetujuan didominasi tempat karaoke.
“Tetapi tidak serta merta memberikan surat persetujuan. Kita pasti meninjau kembali, pokoknya harus ketat kontrolnya (standar protokol kesehatan),” kata Kenny.
Salah satu yang termasuk tempat hiburan, yakni bioskop dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah bisa untuk dilakukan relaksasi.
“Kalau bioskop dalam Perwal 46 sudah bisa direlaksasi. Saat ini baru ada surat permohonan, sekarang masih proses. Pertimbangannya faktor kesehatan dulu. Seperti yang disampaikan Pak Sekda, protokol kesehatannya itu harus ketat untuk pengawasannya,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Olin)