CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, membongkar portal penutup jalan umum yang dipasang pemilik lahan. Pembongkaran dilakukan setelah dilakukan mediasi antara pihak-pihak yang bertikai.
Kepala Desa Karangkamulyan Abdul Haris mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi kedua pihak yang bertikai di Dusun Sumurbandung tersebut agar islah.
“Setelah ada informasi jalan umum di Dusun Sumurbandung ditutup, kami beserta aparat TNI-Polri langsung negosiasi dengan kedua pihak untuk mencari solusi penyelesaikan masalah,” ujar Abdul Haris saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/8/2020) malam.
BACA JUGA: Jalan Umum Di Karangkamulyan Ditutup Pemilik Tanah
Setelah dilakukan musyawarah yang difasilitasi pemerintah desa, lanjut dia, konflik internal pun berhasil diselesaikan dan kedua belah pihak menerimanya dengan baik.
“Alhamdulillah, permasalahan ini sudah selesai,” kata dia.
Setelah kedua belah pihak islah, pihak desa pun membongkar portal yang menutup akses jalan umum tersebut.
“Sudah selesai, ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk islah dan kami membongkar portal itu,” ujar Abdul Haris.
Pihaknya pun berharap tidak ada lagi kejadian penutupan jalan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan pribadi karena bisa mengganggu banyak pihak.
“Kami akan laporkan ke pihak berwajib kalau ada lagi pihak-pihak yang berusaha memperkeruh situasi kondusifitas wilayah Desa Karangkamulyan,” kata dia.
(Husen Maharaja/Ageng)