MALAYSIA,FOKUSJabar.id: Kemenlu Malaysia akan memanggil Duta Besar Filipina terkait isu klaim negara itu terhadap Negara Bagian Sabah, Kamis (27/8/2020).
“Setiap kali ada pernyataan terkait isu tuntutan atas Sabah timbul, Kementerian Luar Negeri mengambil tindakan segera bagi menolak pernyataan-pernyataan tersebut,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato’ Kamarudin Jaffar.
Jaffar mengatakan, pihaknya juga mengeluarkan pernyataan pers atau memanggil Duta Besar Filipina ke Kemenlu Malaysia.
“Tindakan-tindakan demikian adalah bertujuan menegaskan pendirian Malaysia terhadap status Negeri Sabah,” kata dia.
BACA JUGA: Turis Bingung Soal Aturan Masker di Paris
Dia mengatakan isu Sabah disampaikan Komisi Luar Negeri Dewan Perwakilan Filipina yang mengadakan proses untuk mewujudkan RUU mengganti atau membatalkan Akta Republik (Republic Act) No. 8239 yang juga dikenal sebagai Akta Pasport Filipina 1996.
Usulan tersebut telah diluluskan di komisi tersebut meliputi perkara-perkara berhubungan tujuan Undang-Undang Paspor itu, pendirian pusat pemprosesan paspor di wilayah Filipina, penetapan tempo sah paspor dan sebagainya.
“Salah seorang anggota komisi Rufus B. Rodriguez telah membuat usulan memasukkan kawasan maritim yang dituntut oleh Flipina di Laut Cina Selatan dan juga wilayah Sabah ke dalam peta Filipina dengan tujuan peta baru tersebut dimasukkan dalam paspor Filipina,” katanya.
Kemenlu malaysia aamat menghargai sentimen dan dukungan terhadap pendirian Malaysia sebagaimana disampaikan anggota parlemen.
“Saya ingin menekankan bahwa pemerintah amat prihatin dan senantiasa mengambil serius berkenaan isu ini. Pemerintah tidak akan sekali-kali berkompromi dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Malaysia,” katanya.
(Agung/ANT)