Kamis 12 Desember 2024

Di Kota Bandung Bisa Bayar PBB Pakai Sampah

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan pilihan alternatif bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai yang bervariasi menggunakan sampah. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Program membayar PBB dengan sampah merupakan inovasi hasil kolaborasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Kecamatan Mandalajati, program bank sampah, dan bank bjb.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, inovasi tersebut sebagai upaya membangun Bandung dengan kemandirian. Pihaknya melihat inovasi dan kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pembangunan di Kota Bandung dengan kemandirian.

Menurut dia, kecamatan-kecamatan di Kota Bandung sudah memiliki bank sampah mandiri. Namun, kolaborasi membayar PBB menggunakan sampah, baru dilaksanakan di Kecamatan Mandalajati. 

“Mudah-mudahan kecamatan lain mengikuti,” kata Oded di Kantor Kecamatan Mandalajati, Jalan Pasir Impun, Kota Bandung Jawa Barat Rabu (26/8/2020).

BACA JUGA: PBB P2 Didiskon, Kabupaten Bogor Raup Rp50 Milyar

Sementara itu, Kepala BPPD Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan, para nasabah mengumpulkan sampah ke bank sampah kemudian oleh petugas dihitung nilai (uang) ekonomis per kilogramnya.

FOKUSJabar.id PBB
Wali Kota Bandung Oded M Danial di Kantor Kecamatan Mandalajati, Jalan Pasir Impun, Kota Bandung Jawa Barat Rabu (26/8/2020) (Istimewa)

Selanjutnya, uang hasil menjual sampah ke bank sampah diberikan kepada nasabah melalui transfer menggunakan aplikasi. Para nasabah bank sampah di Kecamatan Mandalajati yang berjumlah 400 orang didaftarkan menjadi nasabah bank bjb. 

“Dana yang ada dalam aplikasi akan didebet oleh bank untuk pembayaran PBB dan akan ada notifikasi (pemberitahuan) jika saldonya kurang,” kata Arief.

Pilihan membayar PBB dengan sampah bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan dengan tujuan meringankan dan memudahkan di masa pandemi Covid-19.

Arief menungkapkan, pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah bukan prioritas. Namun bisa menjadi pilihan bagi para wajib pajak.

“Warga di luar Kecamatan Mandalajati pun dapat memanfaatkan pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah,” kata Arief.

(Yusuf Mugni/Olin)

Berita Terbaru

spot_img