spot_imgspot_img
Sabtu 18 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BGN: Agustus 2026 Seluruh SPPG Kantongi SLHS

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, progres pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus menunjukkan peningkatan signifikan.

Dia menyebut, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi SLHS.

BACA JUGA:

BGN Evaluasi Program MBG di Tasikmalaya, Dicky Candra Ingatkan SLHS Harga Mati

Jumlah tersebut setara dengan 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang telah beroperasi.

“Jika di hitung dari jumlah SPPG yang sudah mengajukan permohonan, capaian tersebut mencapai 81,39 persen dari 16.681 SPPG,” kata Nanik di kutip jawapos, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, capaian tersebut merupakan lonjakan besar di bandingkan kondisi saat awal dirinya menjabat.

“Saat saya masuk akhir September 2025, SLHS baru 39 SPPG. Sekarang sudah 25 ribu lebih,” ucapnya.

Pihaknya telah menetapkan target percepatan agar seluruh SPPG dapat memenuhi SLHS dalam waktu dekat.

“Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah mengantongi SLHS,” ungkap Nanik.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus mendorong sinergi lintas kementerian. Itu di lakukan untuk mempercepat proses pengajuan dan penerbitan SLHS di daerah.

“Saya dorong Kemenkes dan Kemendagri untuk membantu mempercepat proses SLHS dengan mengacu pada persyaratan-persyaratan yang wajib di penuhi SPPG,” katanya.

Nanik juga bakal mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum menunjukkan kepatuhan administratif.

Dia akan menginstruksikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) untuk melakukan suspensi atau penghentian sementara operasional terhadap SPPG yang belum mendaftar SLHS.

BACA JUGA:

BGN: Pemberian MBG Sesuai Kehadiran Siswa

“Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan di lakukan suspensi atau penghentian sementara operasional,” tegasnya.

Langkah ini di ambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG. Sekaligus memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah di tetapkan.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru