Kamis 12 Desember 2024

Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia.

Ke-tujuh tersangka tersebut, NZN (Zay), MRR, AS, MN, TA, S dan satu tersangka lainnya telah meninggal dunia. Mefreka ditangkap di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB.

densus 88 fokusjabar.id
Brigjen Pol Awi (Foto Antara)

Baca Juga: Duh! 50 Hektare Tanaman Padi Di Cibunar Terancam Puso

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengatakan, para tersangka teroris adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.

“Tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon ditangkap Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA,” kata Awi.

NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat Sekretaris. Sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S.

Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH.

MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.

“Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian,” kata dia.

Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam, yakni ER, WA dan HA.

(Bambang/ANT)

Berita Terbaru

spot_img