Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Bandung Larang Karnaval Tahun Baru Islam

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang kegiatan karnaval dan arak-arakan masyarakat yang menyambut tahun baru Islam 1442 hijriah pada Kamis  (20/8/2020). Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona yang masih mewabah.

“Arahan Wali Kota Bandung diharapkan tidak ada aktivitas arak-arakan, konvoi dan karnaval yang biasa diadakan oleh masjid- masjid dan pesantren,”  kata Kabag  Kesra Setda Kota Bandung Medi Mahendra, di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Jawa Barat Selasa (18/08/2020).

BACA JUGA: Pemkot Bandung Izinkan Bioskop Beroperasi

Pihaknya berharap warga memahami larangan tersebut, terlebih kondisi saat ini yang masih tidak memungkinkan. Pemerintah menyarankan agar warga lebih banyak bersyukur, tafakur dan tadabur.

Masjid-masjid yang akan melaksanakan kegiatan menyambut tahun baru Islam sebaiknya tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan. Dia pun meminta anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Anak-anak itu rentan, jadi jangan dilibatkan. Ini untuk meminimalisasi penyebaran virus corona,” kata dia.

 (Yusuf Mugni/Olin)

Berita Terbaru

spot_img